Pemantapan Mutu Eksternal adalah kegiatan yang diselenggarakan secara periodik oleh pihak lain diluar laboratorium yang bersangkutan untuk memantau dan menilai penampilan suatu laboratorium dalam pemeriksaan tertentu. Penyelenggaraan PME dilaksanakan oleh pihak Pemerintah, Swasta atau Internasional dan diikuti oleh semua laboratorium, baik milik Pemerintah maupun Swasta dan dikaitkan dengan akreditasi laboratorium kesehatan serta perizinan laboratorium kesehatan swasta.